PASAR
UANG
Pengertian
Pasar Uang
Pasar
uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat
berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan
dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga
disebut pasar kredit jangka pendek.
Fungsi
Pasar Uang
- Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
- Sebagai sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
- Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU);
- Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
- Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
- Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
- Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi
- Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
- Sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Tujuan
Pasar Uang
v Dari pihak yang
membutuhkan dana
a. Untuk memenuhi kebutuhan
jangka pendek
b. Untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas
c. Untuk memenuhi kebutuhan
modal kerja
d. Sedang mengalami kalah
kliring
v Dari pihak yang
menanamkan dana
a. Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
b. Membantu pihak-pihak
yang mengalami kesulitan keuangan
c. Spekulasi
Ciri-ciri
Pasar Uang
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Karakteristik
Pasar Uang
- Menyediakan fasilitas atau jaringan transaksi jual beli aset finansial
- Mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit
- Transaksi dalam pasar uang sebagian bersifat jangka pendek
- Pasar uang juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan, dan pemerintah, mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu jatuh tempo satu tahun
- Pada waktu yang sama pasar uang menyediakan outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan atas dana yang belum terpakai.
Pelaku
Pasar Uang
1)
Bank
2)
Yayasan
3)
Dana pensiun
4)
Perusahaan asuransi
5)
Perusahaan-perusahaan
besar
6)
Lembaga pemerintah
7)
Lembaga keuangan lain
8)
Individu masyarakat
Instrumen
Pasar Uang
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) merupakan surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat Deposito merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bagi hasil tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindah tangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
- Commerecial Paper merupakan proses yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
- Call Money merupakan kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
- Repurchase Agreement merupakan transaksi jual surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
- Banker's Acceptence merupakan suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
- Treasury Bills merupakan surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun.
- Promissory Notes merupakan surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
- Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp): Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
- Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp): Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
- Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$): Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dan dalam bentuk US $.
- Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$): Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
- J1BOR (Jakarta Interbank Offered): Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
- Suku bunga deposito Rupiah (%/Th): Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
- Suku bunga deposito US$ (%/Th): Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
- Nilai Tukar Rupiah (Kurs): harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
- Suku bunga kredit: Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
- Inflasi : Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
- Indeks Harga Konsumen (IHK): Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
- Sertifikat Bank Indonesi (SBI): Instrumen investasi jangka pendek yang bebas resiko
Kelebihan
dan Kelemahan Pasar uang
v Kelebihan Pasar Uang
1) Sarana untuk mencari
pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan
likuiditas.
2) Sarana untuk menempatkan
kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
v Kelemahan atau Resiko
Pasar Uang
1) Resiko pasar (Market Risk): Resiko yang berkaitan
dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2) Resiko Reinvestment: Resiko yang berkaitan
dengan turunnya harga sekuritas.
3) Resiko Gagal Bayar:
Resiko yang terjadi akibat tidak mampunyai peminjaman (debitur) memenuhi
kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4) Resiko Inflasi:
Pemberi pinjaman
menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa yang menurunkan daya
beli atas pendapatan yang diterimanya.
5) Resiko Valuta (Currency risk): Resiko yang terjadi
karena perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6) Resiko Politik: Resiko
yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar